FGD Kebijakan Anggaran 2022, Prodi PAI Usulkan Laboratorium Multimedia

Blog Single

Semarang - Memasuki penghujung tahun 2020, Institut Agama Islam Negeri Kudus mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Kebijakan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran tahun 2022. Focus Group Discussion ini mengacu pada kebijakan penganggaran yang sudah harus diajukan pada bulan Maret tahun 2021 untuk anggaran tahun 2022. Peserta yang berjumlah kurang lebih 100 orang ini terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1,2, dan 3, seluruh Dekan Fakultas, wakil dekan, kaprodi, kepala bagian dan kepala sub bagian serta beberapa peserta lain yang terkait dengan implementasi langsung kegiatan penganggaran tahun 2022. Acara yang dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 19 Desember sampai hari Senin 21 Desember 2020 ini membahas tentang berbagai kebijakan terkait anggaran yang meliputi Kebijakan anggaran Akademik dan Pengembangan Lembaga, kebijakan administrasi umum, perencanaan keuangan dan sarana prasarana, kebijakan kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama lembaga, dan kebijakan tata kelola lembaga dan pengembagan sumber daya manusia.

Acara yang dilaksanakan di Hotel MG Setos Semarang ini, dibuka langsung oleh Rektor IAIN Kudus, Dr. H. Mundakir. Pada kesempatan kali ini, kaprodi Pendidikan Agama Islam, Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I mengusulkan adanya laboratorium khusus untuk prodi PAI, berupa laboratorium multimedia pembelajaran. Pengusulan ini berdasarkan tuntutan profil mahasiswa prodi PAI yang tidak hanya mahir dalam materi PAI dan pelaksanaan pembelajaran PAI, tapi juga mampu memadukannya dengan media pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan media. Diharapkan usulan ini bisa terealisasi pada tahun 2022 dan bisa digunakan secara aktif dalam pembelajaran mahasiswa. 

Share this Post1: